KENDARINEWS.COM — Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa, Stephane Dujarric, menanggapi klaim terbaru dari Letnan Jenderal Israel, Eyal Zamir, yang menyebut apa yang disebut “garis kuning” yang saat ini membatasi wilayah pendudukan Israel di Gaza sebagai “perbatasan baru” dengan Israel. Israel diketahui telah mempertahankan sekitar 58 persen wilayah Gaza setelah mundur ke apa yang disebut “garis kuning” sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata, dan pasukan Israel pada akhirnya akan mundur dari seluruh wilayah Gaza sesuai rencana tersebut.
Dujarric menegaskan bahwa pernyataan tersebut tampaknya bertentangan dengan semangat dan isi rencana perdamaian yang diinisiasi oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. “Kami dengan tegas menentang setiap perubahan perbatasan Gaza dan Israel,” ujar Dujarric dalam briefing harian kepada wartawan. Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi PBB yang menolak klaim Israel mengenai garis kuning sebagai batas baru wilayah yang diduduki.
Selain menanggapi klaim perbatasan, Dujarric juga mengkritik pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap pasokan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza, terutama di tengah hujan lebat yang kembali mengguyur wilayah tersebut. Ia menyatakan, meskipun PBB telah menyediakan tenda, terpal, selimut, dan pakaian musim dingin, kesiapan yang lebih berkelanjutan untuk tempat penampungan dan pengendalian banjir tetap sulit dilakukan. Hambatan utama dalam respons penampungan, menurut Dujarric, adalah persyaratan pendaftaran yang ketat bagi organisasi non-pemerintah atau LSM yang diberlakukan oleh otoritas Israel.
Dujarric menjelaskan bahwa banyak mitra LSM PBB masih terhalang untuk membawa bantuan ke Gaza, dan hampir 4.000 palet bahan penampungan telah ditolak oleh otoritas Israel. Hal ini berdampak signifikan pada kemampuan PBB dan mitranya untuk merespons kebutuhan darurat, terutama dalam menghadapi risiko banjir yang meningkat akibat hujan lebat. Stephane Dujarric menekankan bahwa Gaza sangat membutuhkan alat berat, peralatan tambahan, dan lebih banyak barang-barang penampungan untuk mencegah dampak banjir yang dahsyat. Keterbatasan ini menimbulkan risiko besar bagi warga Gaza, khususnya bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan perlindungan sementara.
Posisi PBB ini menegaskan bahwa setiap upaya unilateral untuk mengubah perbatasan wilayah Gaza tidak sesuai dengan hukum internasional dan perjanjian yang telah disepakati dalam kerangka gencatan senjata. Dujarric juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan LSM internasional dan otoritas terkait untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan secara efektif dan tepat waktu, sehingga kebutuhan dasar penduduk Gaza, termasuk tempat penampungan dan perlindungan dari banjir, dapat terpenuhi. Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan hujan yang terus mengguyur, PBB menekankan urgensi akses bantuan yang lancar dan penghapusan hambatan birokrasi untuk mencegah krisis kemanusiaan yang lebih besar. (Sindonews)
