Apdesi Gelar Aksi di Monas, Desak Pencabutan Aturan Dana Desa

KENDARINEWS.COM — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (8/12). Aksi ini digelar untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah regulasi yang dinilai menghambat pencairan dana desa, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Apdesi menilai beberapa aturan pemerintah pusat berpotensi merugikan pemerintah desa. Karena itu, para kepala desa dan perangkat desa memilih menyuarakan aspirasi melalui aksi massa di ibu kota.Untuk mengamankan jalannya unjuk rasa, Kepolisian Metro Jakarta Pusat menerjunkan 1.825 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek. Personel ditempatkan di berbagai titik strategis, khususnya di sekitar kawasan Monas.”Kami siap mengawal para pengunjuk rasa dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (8/12).Susatyo menegaskan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib tanpa tindakan anarkistis. Ia mengimbau massa aksi tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban, serta tidak melawan petugas di lapangan.Dia juga memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api dan diminta menerapkan pendekatan humanis selama pengamanan berlangsung.Selain itu, polisi mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monas guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Rekayasa arus lalu lintas akan diterapkan secara situasional jika terjadi lonjakan massa atau potensi gangguan keamanan.Aksi Apdesi ini diperkirakan berlangsung sepanjang hari dengan titik kumpul utama di sekitar area Monas. (jpnn)