KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (KPU-RM) Universitas Halu Oleo (UHO) terus memaksimalkan persiapan menuju Pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) 2025. Puncak pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 19 Desember 2025.
Ketua KPU-RM, Lukianto L. Sando, mengatakan bahwa fokus utama panitia saat ini adalah proses pendaftaran dan verifikasi syarat bakal calon, baik di tingkat universitas maupun fakultas. Pada level universitas, posisi yang diperebutkan meliputi Presiden Mahasiswa (Presma) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). Sementara di tingkat fakultas, peserta akan memperebutkan kursi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
“Total ada sekitar 14 syarat yang wajib dipenuhi. Yang paling fundamental adalah IPK minimal 3,00 serta telah menempuh 18 SKS per semester,” ungkap Lukianto.
Ia menegaskan bahwa para bakal calon tidak boleh melanggar dua hal penting: syarat dan seluruh tahapan Pemira. Salah satu tahapan wajib adalah pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025. “Setiap kandidat, baik universitas maupun fakultas, wajib mengikuti semua tahapan. Bila tidak, Badan Pengawas Pemilu Raya (Bawasra) akan memberikan sanksi,” jelasnya.
Menurut Lukianto, sanksi terhadap pelanggaran syarat maupun tahapan diberlakukan secara bertingkat. “Sanksinya mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pencabutan hak kampanye bahkan hak dipilih setelah melalui pembahasan Panitia Pemira,” ujarnya.
Pemungutan suara Pemira dijadwalkan berlangsung pada 19 Desember 2025 pukul 08.00–16.00 Wita melalui sistem Siakad. Seluruh nama calon, baik tingkat universitas maupun fakultas, akan dimasukkan dalam sistem tersebut. Dua jam setelah proses pemungutan suara ditutup, KPU-RM akan mengeluarkan Surat Keputusan pemenang sementara.
“Namun hasil tersebut belum final. Peserta yang keberatan dapat mengajukan sengketa ke Majelis Penyelesaian Sengketa Organisasi Kemahasiswaan. Hasil tetap baru akan diumumkan pada 28 Desember 2025 dan tidak dapat diubah lagi,” tegasnya.
Sebagai Ketua KPU-RM, Lukianto juga mengimbau seluruh peserta Pemira untuk menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Ia menekankan pentingnya menghindari tindakan yang dapat memicu perpecahan antar mahasiswa. “Tolong jaga kondusifitas. Jangan menciptakan kegaduhan,” katanya.
Khusus kepada mahasiswa pemilih, ia mengingatkan agar tetap menjaga kerahasiaan pilihan sesuai asas pemilu. “Jangan mengumbar pilihan. Perbedaan suara jangan sampai menimbulkan konflik, baik di tingkat fakultas maupun universitas,” tambahnya.
