Wali Kota Kendari Tutup Celah Korupsi, Raih Peringkat Ke-26 Nasional dalam Evaluasi KPK

KENDARINEWS.COM- Komitmen serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam mencegah dan menutup celah praktek korupsi mendapatkan hasil nyata. Dari evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Kendari berhasil menduduki peringkat tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menempati posisi ke-26 secara nasional dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Kinerja gemilang ini diumumkan pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program MCSP KPK yang diadakan di ruang rapat Wali Kota Kendari pada Selasa (2/12/2025). Acara dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Sudirman, Sekretaris Kota (Sekot) Amir Hasan, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot. Tim Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK diwakili oleh Septa Adhi Wibawa, Vine Andalusia, dan Vani Fitria.

Dalam pidatonya, Siska Karina Imran menekankan pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bebas dari rasuah. Ia menyatakan bahwa berbagai indikator pencegahan korupsi di Kota Kendari telah menunjukkan perkembangan yang positif, dengan upaya terus-menerus dalam meningkatkan perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami berharap melalui program MCSP ini, integritas dapat semakin diperkuat dan efektivitas pencegahan korupsi dapat didorong serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel,” ujar Siska. Ia menambahkan bahwa peringkat yang dicapai adalah bukti kerja keras seluruh elemen Pemkot dan komitmen untuk terus meningkatkan sistem tata pamong.

Selain meresmikan hasil evaluasi, perwakilan KPK Septa Adhi Wibawa juga memberikan catatan teknis terkait kelengkapan dokumen MCSP. Ia mengingatkan seluruh OPD untuk memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan sebelum aplikasi MCSP dinonaktifkan pada tanggal 5 Desember 2025.

“Masih banyak area yang bisa dimaksimalkan, terutama terkait kelengkapan dokumen dukungan. Karena pada 5 Desember nanti sistem akan ditutup. Jangan sampai dokumen yang seharusnya diunggah justru ditolak karena tidak sesuai format. Kami sarankan dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar-benar sesuai permintaan,” tegas Septa.

Rapat tersebut juga diisi dengan diskusi antar OPD dan tim KPK mengenai tantangan yang dihadapi dalam penerapan MCSP serta langkah-langkah perbaikan untuk periode mendatang. Para pimpinan OPD menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen dalam waktu yang diberikan dan terus meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi.

Dengan peringkat tertinggi di Sultra dan posisi ke-26 nasional, Pemkot Kendari bertekad untuk semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.