KENDARINEWS.COM- – Jepang masih menjadi destinasi favorit bagi para pencari kerja asal Sulawesi Tenggara (Sultra)! Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sultra, La Ode Askar, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, sudah 600 warga Sultra yang mengadu nasib di Negeri Sakura.
Angka ini mencakup mereka yang ditempatkan melalui perusahaan penyalur tenaga kerja resmi. Selain itu, ada 48 calon pekerja migran yang sedang dalam proses penempatan melalui BP3MI Sultra.
“Jepang menjadi pilihan utama karena peluang kerja yang tersedia dan program penempatan resmi yang mempermudah prosesnya. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Sultra terhadap sistem penempatan yang legal dan terpercaya,” ujar La Ode Askar dalam Sosialisasi Penyebarluasan Informasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kendari, Senin (17/11/2025).
Wakil Gubernur Sultra, Ir Hugua, menekankan pentingnya sinergi antara BP3MI Sultra dan pemerintah provinsi. “Kita harus berkolaborasi untuk memastikan pekerja migran kita berkualitas, berangkat dengan perlindungan maksimal, dan kembali dalam kondisi aman. Urusan tenaga kerja migran ini lintas sektor, jadi butuh koordinasi yang kuat,” tegasnya.
Namun, di balik tingginya minat ke Jepang, pemerintah juga menyoroti pentingnya mencegah penempatan ilegal. Direktur Penempatan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Nurhayati, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tentang mekanisme penempatan yang aman dan sesuai prosedur.
“Masih banyak warga yang menggunakan jasa calo atau jalur tidak resmi karena kurangnya informasi. Ini sangat berbahaya! Karena itu, sosialisasi harus dilakukan masif dan efektif agar masyarakat lebih paham cara bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Pemerintah berupaya menekan angka penempatan ilegal dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak warga Sultra yang memilih jalur resmi dan terhindar dari risiko menjadi korban perdagangan manusia atau eksploitasi.
