Menhan Sjafrie: Awak Media Berobat Gratis di RSPPN, Tanpa BPJS Mulai 5 Oktober

KENDARINEWS.COM-Kabar menggembirakan bagi para awak media. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara resmi mengumumkan bahwa seluruh jurnalis kini bisa mendapatkan pengobatan gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bahkan tanpa perlu terdaftar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Semua awak media berobat ke sini gratis,” ujar Sjafrie dalam jumpa pers di RSPPN, Selasa (7/10/2025). Pernyataan ini sontak disambut tepuk tangan meriah dari para wartawan yang hadir di lokasi.

Menurut Sjafrie, kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 5 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2025,” tegas Sjafrie ketika salah satu jurnalis menanyakan kapan kebijakan ini mulai diberlakukan.

Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah khususnya Kementerian Pertahanan terhadap peran penting insan pers dalam menyuarakan informasi publik, termasuk isu pertahanan dan kemanusiaan.

Menhan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi jurnalis akan melampaui fasilitas standar BPJS. “Pelayanan ini bukan hanya administratif, tapi juga menyeluruh mulai dari pemeriksaan dasar hingga pengobatan lanjutan jika dibutuhkan,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan pada akhir sesi konferensi pers yang juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar. Ketiganya sebelumnya menggelar rapat tertutup di lokasi yang membahas kerja sama pengembangan obat-obatan strategis nasional antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) kini tidak hanya menjadi pusat rujukan medis bagi personel TNI dan pegawai Kemenhan, tetapi juga diperluas fungsinya untuk mendukung jurnalis yang aktif meliput isu-isu strategis.

Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk soft power diplomasi kesehatan pertahanan yang inklusif, sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah dan media. (fjr)