Pemkot Kendari Genjot Pembangunan Rumah Layak Huni, Atasi 3.423 Unit Tak Layak Huni

KENDARINEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berupaya mempercepat pembangunan kawasan permukiman layak huni di tengah meningkatnya kebutuhan hunian, keterbatasan lahan, dan tingginya harga tanah. Data terbaru menunjukkan, terdapat 3.423 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Kendari yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkapkan hal ini saat Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Perkotaan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Siska menjelaskan bahwa kondisi perumahan dan kawasan permukiman di Kendari masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar yang menjadi tantangan nyata. “Kondisi ini menjadi tantangan nyata yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Selain jumlah RTLH yang cukup tinggi, Pemkot Kendari juga menghadapi tantangan lain seperti keterbatasan lahan akibat pertumbuhan kota yang cepat, serta melonjaknya harga tanah yang menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak.

Wali Kota Kendari mengakui bahwa akses terhadap perumahan masih belum sepenuhnya merata. Banyak MBR yang belum dapat menjangkau harga rumah komersial, sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang tepat sasaran.

Tak hanya persoalan akses, kawasan permukiman kumuh juga menjadi perhatian serius Pemkot Kendari. Saat ini, terdapat 28 kawasan permukiman kumuh yang tersebar di 59 kelurahan di 11 kecamatan di Kota Kendari, dengan luas mencapai 556,93 hektare.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya soal penyediaan hunian, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan dan infrastruktur dasar. “Kita masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, air bersih, dan sistem sanitasi yang belum optimal di sejumlah kawasan,” jelas Siska.

Sebagai langkah strategis, Pemkot Kendari telah menetapkan tiga kebijakan utama dalam pembangunan perumahan dan permukiman. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan perumahan di Kota Kendari.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkot Kendari optimis dapat mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.