KENDARINEWS.COM –Pimpinan DPR RI dijadwalkan menggelar rapat bersama para pimpinan fraksi untuk membahas tuntutan masyarakat yang tergabung dalam petisi 17+8. Tuntutan tersebut muncul setelah gelombang aksi unjuk rasa pada 25–31 Agustus lalu.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan rapat akan menjadi ajang evaluasi sekaligus penyatuan sikap seluruh fraksi di DPR.
“Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ujar Dasco usai menerima audiensi sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9) dikutip dari cnn indonesia.
Dasco menyebut sebagian tuntutan sudah disampaikan mahasiswa dalam audiensi tersebut. Ia menegaskan, DPR akan menindaklanjuti secara cepat aspirasi yang masuk.
“Nah kami dalam audiensi tadi sudah menyampaikan DPR dalam waktu singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk dalam 17+8,” jelasnya.
Politikus Gerindra itu membantah anggapan bahwa DPR baru mendengarkan aspirasi masyarakat saat gelombang protes terjadi. Menurutnya, berbagai aspirasi sebenarnya sudah rutin diterima melalui alat kelengkapan dewan (AKD).
Ia juga mengungkapkan DPR sempat berencana menemui langsung massa aksi, namun batal karena kondisi lapangan dinilai tidak kondusif.
“Kemarin begitu kita mau keluar itu sudah bukan murni unjuk rasa. Ada penumpang-penumpang gelap, suasana di lapangan tidak kondusif,” kata Dasco.
Isi Petisi 17+8
Koalisi sipil merumuskan “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati”. Dari total 25 poin tuntutan, 17 di antaranya harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025, sementara 8 sisanya diberi tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.
Beberapa tuntutan jangka pendek antara lain: menarik TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, membekukan kenaikan tunjangan DPR, membuka transparansi anggaran, menghentikan kekerasan aparat, hingga menjamin upah layak buruh.
Sedangkan tuntutan jangka panjang mencakup reformasi besar-besaran DPR dan partai politik, reformasi sektor perpajakan, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
DPR berjanji akan segera merespons desakan tersebut melalui pembahasan internal dengan fraksi-fraksi.(*)
