KENDARINEWS.COM–Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah dan DPR RI mendengar dan menindaklanjuti tuntutan rakyat, yang disampaikan melalui berbagai demonstrasi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Presiden Prabowo menyampaikan, pimpinan DPR RI telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk pemotongan tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI. Termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ungkap Prabowo dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut para pimpinan lembaga tinggi negara dan pimpinan partai politik, antara lain: Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Kemudian, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Anggota DPR Bermasalah Dicopot
Presiden Prabowo juga mengumumkan, bahwa para Ketua Umum Partai Politik telah sepakat mencopot keanggotaan anggota DPR RI yang dianggap bermasalah. Mulai berlaku 1 September 2025.
“Saya mendapat laporan bahwa para Ketua Umum Partai Politik, telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru. Mereka dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” ujar Prabowo.
Langkah ini disebut sebagai komitmen moral dan politik partai terhadap tuntutan rakyat, serta untuk memastikan para wakil rakyat tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Hormati Aspirasi Damai, Tindak Tegas Aksi Anarkis
Prabowo menegaskan, kebebasan berpendapat tetap dijamin konstitusi, sesuai UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998, dan International Covenant on Civil and Political Rights. Namun, ia menekankan bahwa aksi unjuk rasa harus disampaikan secara damai.
“Jika dalam pelaksanaannya terjadi tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, bahkan menyebabkan korban jiwa, itu adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyat,” ujarnya.
Lebih jauh Presiden Prabowo menyampaikan, proses hukum terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran saat demonstrasi juga sedang berjalan.
Pemerintah telah memerintahkan Polri melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan terbuka.
“Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Kepolisian RI telah memulai proses pemeriksaan, dan saya minta itu dilakukan dengan cepat, transparan, dan bisa diakses publik,” terangnya.
Presiden mengajak seluruh elemen masyarakat, menjaga persatuan nasional dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Saya minta seluruh warga tetap tenang. Aspirasi akan didengar dan ditindaklanjuti. Jangan mau diadu domba. Indonesia sedang menuju kebangkitan besar, dan kita hanya bisa mencapainya dengan gotong royong,” imbuhnya.
Ratusan Ojol “Geruduk” Polda Sultra
Ratusan driver ojek online (ojol) di Kendari “menggeruduk” Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu sore (31/8/2025). Mereka menggelar aksi damai, menuntut keadilan atas meninggalnya rekan mereka, Affan Kurniawan, yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa di Jakarta, 28 Agustus lalu.
Aksi dimulai dari kawasan Eks MTQ Kendari menuju Mapolda Sultra. Para ojol membawa bendera, poster, dan spanduk berisi tuntutan keadilan. Mereka menyuarakan aspirasi secara tertib dan damai.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, turun langsung menemui massa. Ia menyampaikan duka cita dan permintaan maaf, serta berjanji menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa ke Mabes Polri.
“Kami turut berduka. Tuntutan ini akan kami teruskan ke pimpinan,” ujarnya. Aksi tersebut diselingi penggalangan dana oleh Kapolda, Ketua DPRD Sultra, dan para driver, yang nantinya akan disalurkan ke keluarga almarhum sebagai bentuk solidaritas. Meski dihadiri massa dalam jumlah besar, aksi berlangsung aman tanpa insiden. (b/ris/fjr/jpc/ing)
