Kakorlantas Polri: ETLE Belum Sempurna, Perlu Penguatan Bukti Digital

KENDARINEWS.COM –Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik masih belum sempurna. Ia menyebut sejumlah aspek hukum dan teknis perlu diperbaiki agar sistem ini bisa lebih efektif dan memiliki legitimasi yang kuat.

“Kami sedang mengkaji perbedaan barang bukti fisik dan digital, serta syarat formil agar penegakan hukum berbasis ETLE memiliki legitimasi kuat,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

Menurut Agus, masukan dari pakar hukum, akademisi, hingga pengamat transportasi sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem ini. Hal itu juga bagian dari komitmen Polri untuk berbenah dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Kebijakan Korlantas harus lahir dari saran masyarakat, akademisi, maupun pengamat. Transformasi organisasi dan operasional menjadi kunci agar kehadiran Korlantas benar-benar dirasakan publik,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia.

Selain soal ETLE, Agus juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Meski begitu, ia menyebut terjadi penurunan signifikan selama Operasi Patuh Jaya yang digelar 17 hari terakhir, dengan tingkat fatalitas kecelakaan turun 51 persen dan jumlah kecelakaan berkurang sekitar 30 persen.

Agus menegaskan negara perlu bersikap tegas, termasuk menertibkan kendaraan over dimensi dan overload (ODOL) yang kerap menjadi pemicu kecelakaan. Namun ia menekankan, upaya ini tidak bisa dilakukan Polri sendiri.

“Kami butuh sinergi seluruh stakeholder, mulai dari Kementerian Perhubungan, PU, hingga masyarakat. Semua demi keselamatan dan pelayanan terbaik,” pungkasnya.(*)