Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur ke 18-20 Februari 2025? Nih Kata Mendagri Tito

Perubahan jadwal pelantikan ini juga terungkap dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ketua DPRD Khoirudin. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, akan menyampaikan pidato pertama setelah sertijab dan pelantikan yang kemungkinan besar berlangsung antara 18 hingga 20 Februari 2025.

“Tanggalnya belum pasti, tapi diperkirakan antara 18 hingga 20 Februari, karena ini merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Khoirudin dalam rapat.

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah sempat menyepakati bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat antara Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 22 Januari 2025, yang turut melibatkan Ketua KPU Mochammad Afifudin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito.

Namun, pelantikan kepala daerah yang masih terlibat dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap, dengan waktu yang disesuaikan dengan tenggat waktu persidangan. Proses perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada di MK berlangsung pada 8-16 Januari 2025, dengan putusan final yang dijadwalkan pada 7-11 Maret 2025.

Untuk itu, DPR meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 terkait Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, guna menyesuaikan dengan perubahan jadwal ini. (ryl)