Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pemanggilan keempat menteri ini merupakan inisiatif mandiri dari Hakim Konstitusi, bukan atas permintaan dari salah satu kubu pemohon. “Ini menunjukkan komitmen MK dalam mengupayakan proses hukum yang transparan dan akuntabel.” kata Suhartoyo.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebagai bagian dari upaya mendengarkan semua pihak yang berkaitan dengan perkara PHPU Pilpres 2024 ini. (kn)
