Kemudian faktor ekonomi seperti besar kecilnya pendapatan seseorang juga menjadi pertimbangan untuk urusan menikah.
Ada fenomena yang paradoksal di lapangan. Di satu sisi tren pencatatan nikah turun dalam sepuluh tahun terakhir. Tetapi di sisi lain pengajuan dispensasi pernikahan mengalami peningkatan.
Dispensasi pernikahan itu adalah permintaan pernikahan bagi orang-orang yang secara usia belum memenuh aturan minimal. Pada 2019 sebanyak 24.856 orang mengajukan dispensasi pernikahan.
