KENDARINEWS.COM–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari pada periode Januari 2024 berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 19,39 miliar. Capaian itu melebihi pendapatan sebelumnya (Januari 2023) yang tercatat hanya Rp 15,09 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti mengungkapkan, terjadi kenaikan realisasi pajak sebesar 22 persen dari periode sebelumnya.
Adapun yang berkontribusi terhadap peningkatan pajak tahun ini yakni diantaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Hotel, Restoran dan Rumah Makan.
“Sumbangannya tidak bisa sampaikan secara detail. Tapi keempat sektor itu yang paling banyak menyumbangkan pajak daerah,” ungkap Satria Damayanti, kemarin.
Satria Damayanti optimis, capaian positif diawal tahun ini bisa membantu pihaknya dalam mencapai target pajak 2024 yakni sebesar Rp 220 Miliar.
Guna mendongkrak capaian pajak, pihaknya bakal memaksimalkan operasionalisasi alat perekam pajak dengan meningkatkan sinergi dengan Bank Sultra.
“Bersama Bank Sultra, kami akan melakukan pemantauan untuk melihat kepatuhan wajib ajak. Kita harap wajib pajak agar tertib dalam pelaporan PBJT (Pajak Barang dan Jasa tertentu,” ungkap Satria Damayanti.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan update data PBB. Tujuannya untuk menginventarisir jumlah wajib pajak sehingga penerimaan daerah bisa semakin maksimal.
“Kami juga akan menyusun Perda terkait nilai sewa reklame. Peraturannya sudah lama dari tahun 2017 jadi harus dilakukan revisi. Namun sebelum direvisi kami akan melakukan kajian dulu,” pungkasnya. (ags/KN)
