Berkinerja Baik Pemkab Konsel Dihadiahi DIP Rp9,3 Miliar

KENDARINEWS.COM– Pemerintah kabupaten Konawe mendapat “hadiah” atas kesuksesan mengendalikan inflasi daerah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kemenkeu) RI memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) sekira Rp9.383.684.000 atau Rp9,3 miliar kepada Pemkab Konsel

Dana miliaran dari pemerintah pusat itu akan dialokasikan dalam APBN Perubahan tahun anggaran 2023. “Alhamdulillah, Pemkab Konsel mendapat dana insetif fiskal daerah tahun 2023. Ini perhatian pemerintah pusat terkait kinerja Pemkab Konsel dalam mengendalikan inflasi daerah,” ujar Bupati Konsel, Surunuddin Dangga kemarin.

Bupati Surunuddin mengatakan dana insentif fiskal itu diperoleh setelah pemerintah pusat menilai secara objektif bahwa Pemkab Konsel berkinerja baik dalam penanganan inflasi daerah.

Hal itu disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 336 tahun 2023. Bupati Konsel 2 periode itu mengapresiasi kinerja aparaturnya dan lembaga mi – tra, termasuk Forkopimda Konsel yang telah bekerja keras mengendalikan inflasi daerah.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program pemerintahan, sehingga mendapat hadiah dari pemerintah pusat. Ini hasil dari kinerja kita semua yang akan digunakan untuk masyarakat,” kata Bupati Surunuddin.

Mantan Ketua DPRD Konsel itu terus mendorong jajarannya untuk berkolaborasi dengan Forkopimda, lembaga vertikal dan seluruh lapisan masyarakat dalam memperkuat perekonomian masyarakat di tengah himpitan inflasi daerah.

“Anggaran yang diamanahkan negara kepada Pemkab Konsel, manfaatnya harus benarbenar menyentuh kebutuhan masyarakat. APBD itu untuk rakyat,” tegasnya. (ndi/kn)