KENDARINEWS.COM—Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Kendari bertambah sebanyak 29.355 menjadi 238.205 orang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlahnya meningkat jika dibandingkan pada pemilu sebelumnya (2019) yang tercatat hanya 208.846 orang.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, penambahan jumlah pemilih dipengaruhi pertumbuhan penduduk di Kota Kendari. “Pertumbuhan penduduk meningkat signifikan,” ujarnya, kemarin.
Disisi lain, pihaknya telah menetapkan DPT Kota Kendari pada pemilu 2024 yakni sebanyak 238.205 orang melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kota Kendari.
“Jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan se-Kota Kendari. Dari 238.205 pemilih, 117.022 berjenis kelamin laki-laki dan 121.183 di antaranya merupakan pemilih perempuan. 238.205 DPT ini akan menyalurkan hak pilihnya di 1.030 TPS,” ungkap Jumwal Shaleh.
Lanjut dia, penetapan DPT ini melalui tahapan yang cukup panjang yakni dimulai sejak 14 Desember 2022 atau sekira enam bulan. Meski sudah menetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih tetap atau pindah wilayah ke Kota Kendari akan tetap diberikan hak pilihnya.
“Syaratnya tinggal datang ke TPS dimana dia berada, kemudian menunjukkan KTP elektroniknya. Jadi tidak ada dihalangi orang untuk menggunakan hak pilihnya, sepanjang dia memenuhi syarat,” pungkasnya. (ags/kn)
