KPU Minta Biaya Pilgub Rp 273 Miliar dari APBD Sultra

KENDARINEWS.COM — Biaya Pilgub Sultra akan menggunakan 40 persen dari APBD. Pemprov Sultra menerima usulan kebutuhan anggaran dari KPU senilai Rp 273 miliar untuk membiayai hajatan demokrasi itu. Usulan itu dikurangi Pemprov, sehingga menjadi Rp 220 miliar, tapi belum bersifat final.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Harmin Ramba mengatakan, pembahasan anggaran untuk Pilgub 2024 telah memasuki tahap asistensi dan rasionalisasi. Progresnya saat ini dari pengajuan KPU Provinsi Rp 273 miliar, terefisien menjadi Rp 220 miliar. Namun jumlah tersebut masih berpotensi berubah. “Kita rasionalisasi atas anggaran yang diajukan dengan kebutuhan Pilgub nanti. Sehingga optimalisasi penganggaran maupun penggunannya nanti bisa efektif,” kata Harmin Ramba.

Setelah pembahasan dan finalisasi anggaran Pilgub, kata dia, selanjutnya diajukan dalam pembahasan perubahan anggaran pada 30 Juni 2023 dan juga anggaran tahun 2024. “Kami masih akan melakukan rapat dengan tim anggaran, KPU dan stakeholder lainnya sampai finalisasi anggaran,” ujar Harmin Ramba.

Terkait pencairan anggaran akan diproyeksikan dalam dua tahap. Hal itu merujuk Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Tang intinya selain mewjibkan pemberian m dana hibah dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU atau Badan Pengawas Pemilu Provinsi, juga proses pencairan dibagi dua tahap. “Tahap pertama tahun 2023 wajib dicairkan 40 persen dari anggaran yang telah disepakati. Kemudian sisanya 60 persen dicairkan tahun 2024,” tandasnya. (kn).