UHO – Kejati Sultra Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

KENDARINEWS.COM–Dalam rangka bantuan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Universitas Halu Oleo (UHO) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Swiss-Belhotel Kendari, Selasa (31/1).

Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun F, S.Si., M.Si., M.Sc mengatakan, MoU tersebut adalah perpanjangan kerja sama yang telah dijalin selama ini. Ia pun menyampaikan terimakasih atas kemitraan dan bantuan hukum yang diberikan kepada UHO selama ini

“Tentu saja kami sangat apresiasi dan berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejati Sultra atas kerja sama yang dilakukan sampai saat ini. Kami juga akan terus bersinergi untuk membantu tercapainya pembangunan, demi membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang semakin maju dan Jaya,” ujar Prof Zamrun pada Kendari Pos, kemarin (31/1).

Dijelaskan bahwa kemitraan yang terjalin selama ini sangat baik, namun secara legal formal harus ada hitam di atas putih sehingga dilakukan kembali penandatanganan MoU tersebut. “Saya sangat mengapresiasi Pak Kajati Sultra walaupun di akhir masa jabatannya masih tetap memberikan kontribusi untuk kemajuan UHO dan Sultra. Diharapkan kerja sama ini terus terjalin sampai kapan pun,” bebernya.

Prof Zamrun juga mengungkap bahwa selama ini pihaknya telah banyak dibantu oleh pihak Kejati Sultra untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di UHO.

“Bantuan yang diberikan oleh Kejati Sultra terhadap UHO Kendari secara kelembagaan dalam hal penanganan sudah sangat banyak. Saya tidak bisa sebutkan satu persatu bantuan tersebut, pastinya kemitraan dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bimbingan hukum, daln lainnya,” ungkap Ketua KAGAMA Sultra ini.

Sementara itu, Kepala Kejati, Raimel Jesaja, S.H., M.H mengungkapkan bahwa
MoU tersebut merupakan lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin selama ini. “Karena kerja sama yang hitam di atas putih sudah habis maka kita lakukan perpanjangan lagi,” ujarnya.

Penandatanganan kemitraan itu, juga satu rangkaian dari kerja sama dua lembaga untuk kolaborasi, koordinasi, sinergitas dan harmonisasi untuk semua pihak khususnya UHO dan Kejati Sultra.
“Ini dalam rangka meningkatkan dan memajukan pembangunan di bidang hukum,” tegasnya.

Raimel Jesaja yang telah menerima promosi jabatan sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI ini, menambahkan bahwa kerja sama antara Kejati Sultra-UHO sebagai satu kesatuan untuk membangun di bidang hukum karena dengan dilanjutkannya kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, nantinya diharapkan agar setiap permasalahan hukum yang timbul atau yang terjadi itu bisa diselesaikan secara baik.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami dari Kejati Sultra bertekad untuk siap membantu, membangun dan memajukan Sultra dan UHO,” tutupnya.
(win/KN)