“Saya sering katakan tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya. Kalau ada institusi penegak hukum lain melakukan penyidikan kasus korupsi, jaksanya tidak maka itu bodoh. Itu yang kami tindak,” kata Burhanuddin saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja di Senayan Jakarta, Selasa (26/1/2021) lalu.
Jaksa Agung bahkan menegaskan kalau penegakan hukum lain mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah, jajarannya tidak mampu mengungkapkan kasus korupsi dianggap jaksanya tidur.
“Institusi lain ada yang mengungkapkan, Jaksa tidak, jaksa tidur. Itu yang kami tindak,” tukas Burhanuddin.
Oleh sebab itu, Jaksa Agung tidak memberikan target kepada setiap kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di daerah jumlah kasus korupsi di daerah.
“Dulu ada target 3-1 sekarang tidak ada target. Teman-teman sering saya sampaikan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya,” kata Burhanuddin.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya yang tidak memenuhi target kinerja dalam hal penegakan hukum.
