Jaksa Agung : Jaksa Bodoh Kalau Tidak Bisa Temukan Korupsi di Daerah

“Mohon maaf tadi saya sampaikan dengan Pak Menteri karena rasa pengalaman pertama adalah pengalaman saya, yang kedua saya sebagai rakyat juga merasakan kalau setiap ada pemilihan, tapi sekarang sudah ada aturannya, setiap pemilihan daerah perangkatnya mulai dari asisten semua berubah, walaupun sekarang sudah nggak boleh, tetapi tetap aja yang namanya like dan dislike pasti ada,” tuturnya.

Jaksa Agung (ST Burhanuddin) Dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 Yang Disiarkan Secara Langsung Melalui Youtube Dan Zoom

Burhanuddin menambahkan bahwa apa yang dia sampaikan adalah masukan. Dia menilai pihak yang mengambil keputusan adalah Kemendagri.

“Tadi yang saya sampaikan hanya sekedar masukan, nanti yang menentukan Pak Mendagri, Pak Wamen, Pak Irjen. Katanya yang melihat dari luar itu akan berbeda dengan melihat dari dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin pernah menegaskan pada jajarannya di seluruh Indonesia untuk menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah. Sebab, menurut Jaksa Agung, tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya.

Karena, kata Burhanuddin, jaksa menjadi bodoh apabila tidak menemukan perkara tipikor, sementara instansi penegak hukum lainnya mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah.