KENDARINEWS.COM — Penyusunan daerah pemilihan (dapil) di Jawa dan luar Jawa perlu dibagi secara proporsional. Prinsip itu dibutuhkan demi keseimbangan representasi suara.
Sebagaimana diketahui, penyusunan dapil tengah dilakukan KPU. Itu menjadi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan lampiran pada UU 7/2017 tentang Pemilu.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pembagian Jawa-luar Jawa bukan untuk dibenturkan, melainkan demi menjaga proporsionalitas suara. Apalagi, hal itu dimasukkan MK dalam pertimbangan hukum putusan. ”MK menyebutkan pentingnya keberimbangan antara daerah pemilihan di Pulau Jawa dan dapil di luar Pulau Jawa,” ujarnya, kemarin.
Berdasar pembagian dapil pada 2019, dari 575 kursi DPR, mayoritas atau 306 kursi berada di Jawa. Sementara itu, pulau-pulau di luar Jawa hanya diberi 269 kursi.
Sosok yang akrab disapa Ninis itu menuturkan, setidaknya ada lima urgensi diaturnya proporsionalitas dapil. Pertama, dari sisi historis, ada kesan Jawa-sentris dalam berbagai kebijakan. Sehingga perlu ada distribusi.
Kedua, secara politis, minimnya kursi membuat representasi provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa sangat terbatas. Ketiga, dari sisi sosiologis, infrastruktur dan ekonomi di Jawa sudah lebih maju.
Keempat, konstitusi mengatur keterpilihan presiden. Salah satunya memiliki 20 persen suara dari setengah jumlah provinsi. Artinya, pilpres pun tidak hanya ditentukan dari suara Pulau Jawa. ”Logika ini perlu diadaptasi untuk pemilu legislatif,” jelasnya. Terakhir, dari sisi filosofis, idealnya pembangunan dan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di Jawa.
Peneliti Perludem Heroik Pratama menambahkan, dengan berbagai pertimbangan itu, pihaknya mengusulkan agar pembagian dapil dipecah rata. Untuk Pemilu 2024, ada 580 kursi DPR yang diperebutkan. ”Sebanyak 290 kursi untuk Jawa dan 290 sisanya untuk provinsi di luar Jawa,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pilihan pembagian dapil Jawa-luar Jawa menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Saat ini KPU dan tim ahli masih memfinalisasi formula dapil terbaru. (jpg)
