Kasus Dugaan Sunat Honor Panwascam Masuk Kejaksaan

KENDARINEWS.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ka­bupaten Muna diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemotongan honor Panitia Pengawas Kecamatan (PPK atau Panwascam) dalam Pilkada 2020 lalu. Kini kasusnya tengah bergulir dan didalami pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Diketahui, Pilkada Muna tahun 2020 sudah lama se­lesai. Namun hingga kini, masih menyisakan sejumlah masalah. Yakni ada sekitar 66 Panitia Penga­was Kecamatan (Panwascam) dan 110 tenaga sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna, yang honornya selama dua bulan, belum diba­yarkan hingga hari ini. Awalnya masalah tersebut sempat diam selama bertahun- tahun. Namun kali ini, masalah pemotongan honor Panwascam tersebut kem­bali diungkit. Bahkan, aduan se­jumlah korban itu sudah masuk di Kejati Sultra.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody, SH membenarkan, adanya laporan kasus tindakan pidana ko­rupsi honor Panwascam di Kabu­paten Muna tersebut.

“Ada registrasinya lewat Pidsus. Laporan soal itu sudah masuk,” ungkap Dody, kemarin.

Lanjut Dody, saat ini kasus terse­but sudah dilimpahkan ke Kejari Muna melalui disposisi pimpinan Kejati Sultra.

“ Sudah di disposisi ke Kejari daerah setempat, karena wilayah­nya di Muna. Jadi yang usut itu Kejari Muna. Sudah ada disposisi dari pimpinan Kejati Sultra terkait kasus ini,” imbuhnya. (kn)