Dia juga tidak ingin nanti kliennya dianggap masyarakat berusaha membela diri dengan memberikan alasan punya trauma masa kecil.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh SAS dengan 12 korbannya yang didominasi anak usia 13-16 tahun terungkap setelah sejumlah korban membuat laporan ke Polres Alor. Perbuatan tersebut berlangsung pada Maret 2021 hingga Mei 2022 yang lokasinya dilakukan di sekitar gereja tempatnya bertugas.
Untuk mencegah para korbannya melapor, SAS kemudian memvideokan dan memotret para korbannya sebagai barang bukti sekaligus menjadi bahan pegangannya untuk mengancam para korban jika melapor akan disebar video dan fotonya. (jpnn/kn)