KENDARINEWS. COM–Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelamatkan seekor babi rusa yang terjerat di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/8) sore.
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sultra, La Ode Kaida mengatakan babi rusa itu ditemukan saat timnya melakukan patroli rutin di dalam kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa dalam rangka patroli sapu jerat satwa.
Tim berhasil selamatkan satwa babi rusa dari orang tak bertanggungjawab dengan memotong jerat menggunakan parang,” ucap La Ode Kaida, Rabu (31/8).
Ia menjelaskan babi rusa itu merupakan jenis endemik dan langka, serta dilindungi oleh Undang-undang No 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa serta Permenlhk Nomor P.106/Menlhk/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Selain menyelamatkan babi rusa, lanjutnya, tim juga berhasil memusnahkan puluhan jerat yang dipasang oleh masyarakat. “Sebanyak 82 unit jerat yang berhasil dimusnahkan,” jelasnya. (mcr6/jpnn/kn)
