KENDARINEWS.COM– Seyogyanya jadwal pembayaran uang pangkal (UP) dan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru jalur SMMPTN tahap I berakhir 29 Juli lalu. Namun karena ada kendala teknis pelunasan pembayaran itu diperpanjang hingga 3 Agustus 2022.
Wakil Rektor I UHO, Dr. La Hamimu mengakui ada kendala teknis sehingga pelunasan UP dan Pemkes tidak sesuai jadwal.
“Proses pembayaran uang pangkal dan biaya Pemkes mengalami kendala. Salah satunya karena sistem yang tidak dapat diakses. Sehingga, UHO memberikan kebijakan dengan memberikan perpanjangan waktu pembayaran, yakni tanggal 3 Agustus pukul 17.00 wita.” ungkap Dr. La Hamimu, kemarin.
Wakil Rektor UHO Bidang Akademik ini menambahkan, dengan adanya perpanjangan waktu pembayaran tersebut, sehingga pelaksanaan Pemkes juga berubah. Sebelumnya dijadwalkan 1 Agustus sampai 4 Agustus 2022.
“Sekarang dijadwalkan ulang. Pemkes calon Maba dimulai 4 Agustus sampai 6 Agustus 2022,” jelasnya.
Dirinya kembali menegaskan, calon Maba yang tidak melakukan pembayaran uang pangkal dan biaya pemkes, tidak dapat dilayani saat akan mengikuti Pemkes.
“Calon mahasiswa baru yang tidak melakukan pembayaran, maka dengan sendirinya dinyatakan batal atau mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru UHO. Ini sudah kami sampaikan sejak awal,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh calon Maba yang lulus pada jalur SMMPTN tahap I, agar senantiasa mengupdate informasi. Dengan mengakses laman resmi website UHO melalui http://uho.ac.id.
“Ini demi kelancaran proses registrasi pada tahap selanjutnya. Selain itu, kami juga kembali ingatkan agar calon Maba UHO tidak mudah terpengaruh pada informasi dari pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab ,” pungkasnya. (kn)
