KENDARINEWS.COM–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja, menunaikan amanah Jaksa Agung dan memerintahkan seluruh Kejari di wilayah hukumnya untuk mendirikan balai rehabilitasi. Sejauh ini dari 10 kejaksaan negeri (kejari), 5 diantaranya telah resmi meluncurkan penggunaan balai rehabilitasi.
”Lima Kejari itu yakni Kejari Kendari, Konawe Selatan (Konsel), Muna, Kolaka, dan Buton. Yang lainnya akan menyusul,” ujar Kajati Raimel melalui video conference diikuti semua Kajari usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejati Sultra, pekan lalu
Kajati Raimel meminta para Kajari berkoordinasi kepada pemerintah daerah masing-masing dalam mendirikan balai rehabilitasi. “Saya beri waktu satu minggu untuk segera berkoordinasi dengan pemdanya. Khususnya yang belum (mendirikan balai rehabilitasi) tolong ini diperhatikan dan diindahkan. Kalau sampai satu minggu belum ada, maka biar kami ambil alih dan tentu ada konsekuensi atau sanksi,” tegasnya.(kn)
