KENDARINEWS.COM– Calon kepala desa (Cakades) harus benar benar bersih, memilik integritas tinggi, dan tidak punya catatan merah. hal itu diungkapkan Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga, Rabu (23/3)
Ia mengaku akan mengevaluasi secara ketat kandidat Cakades, bila ditemukan catatan buruk maka pencalonannya akan di gugurkan.
“Khususnya petahana, kalau ditemukan ada yang bermasalah pada saat menjabat, akan digugurkan,” kata Surunuddin.
Bupati dua periode itu mengatakan, ia akan menggelar rapat dengan instansi terkait, untuk melakukan evaluasi bagi Cakades ASN maupun petahana. “Terutama untuk Cakades ASN guru ataupun tenaga kesehatan, tidak dibolehkan. Saya tidak akan beri izin,” ujarnya, mengingatkan.
Sementara untuk ASN non guru dan Nakes, kata Surunuddin, akan dilihat juga kinerjanya selama menjadi aparatur, apakah layak atau tidak. “Kalau ditracking, ASN itu malas masuk kantor, itu juga akan digugurkan secara administrasi. Kami akan melihat ASN yang berprestasi dan dilihat dari urgensinya. Jangan sampai hanya mengejar dana desa,” sindirnya.
Diketahui, agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Konawe Selatan sesuai jadwal kontestasinya akan berlangsung 22 Mei 2022 mendatang. Para calon kepala desa (Cakades) kini tengah memersiapkan diri dengan menunjukkan kelayakannya menjadi pemimpin di wilayah masing-masing.(ndi)
