KENDARINEWS.COM –Upaya menyejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN), terus direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut). Salah satunya adalah dengan kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagai bentuk dukungan Pemkab dalam meningkatkan disiplin, inovasi dan etos kerja para ASN.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu, menuturkan, TPP ASN yang disiapkan Pemkab sebesar Rp 50 miliar. Saat ini BKAD tinggal menunggu rekomendasi dari instansi terkait untuk proses pencairan anggaran TPP ASN tersebut. “Sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami sudah siapkan sekira Rp 50 miliar lebih,” kata Marthen Minggu, Jumat (25/2).
Pembayaran TPP ASN Konut berdasarkan hasil rekomendasi dari Bagian Ortala serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Khususnya menyangkut dengan tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN. “Makanya kalau sudah ada rekomendasi, kami langsung bayarkan. Karena dasarnya berdasarkan rekomendasi itu. Jangan sampai kalau langsung membayarkan begitu saja, kami bisa dapat teguran dari atasan,” argumen mantan Kepala Inspektorat Konut tersebut. (c/min)
