Ahali Lantik 113 Kepala Sekolah dan Pengawas


KENDARINEWS.COM — Reposisi birokrasi di Kabupaten Buton Utara (Butur), kembali dilakukan Bupati, Muh. Ridwan Zakariah. Kamis (17/2), ia mendelegasikan pada Wakil Bupati, Ahali, untuk melantik 113 tenaga pendidik yang diberikan tugas tambahan menjadi kepala sekolah dan pengawas. Pengambilan sumpah, sesuai surat keputusan (SK) Bupati Butur nomor 46 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah serta pengawas sekolah, di Aula Bappeda.

“Mutasi kali ini merupakan hal penting demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik di masa mendatang. Oleh karena itu, penempatan ini merupakan perwujudan perhitungan konkret tentang kapasitas saudara-saudara yang dimutasi dan telah sesuai dengan hasil evaluasi. Yang dilantik semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hasilnya lebih maksimal pula,” ujar Ahali, dalam seremoni pelantikan yang turut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekab), Muh. Hardhy Muslim dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Butur, Ahali, melantik 113 tenaga pendidik yang diberikan tugas tambahan menjadi kepala sekolah dan pengawas, kemarin di Aula Bappeda. (HADRIAN INDRA MAPA/KENDARI NEWS)

Mantan Kapolsek Kulisusu itu mengatakan, seorang guru harus mampu menjalankan profesinya dengan baik, penuh dengan dedikasi dan tanggung jawab. Apalagi profesi pendidik sangat dihargai pemerintah dan masyarakat. Tugas utama kepala sekolah meningkatkan kualitas pendidikan di daerah berjuluk Lipu Tinadeakono Sara agar bisa bersaing di kancah provinsi dan nasional. “Bekerjalah dengan baik, jangan timbulkan konflik yang bisa menciderai kerja Pemerintah Kabupaten atau pimpinan dalam menjalankan tugas. Saya harap kepala sekolah yang baru saja dilantik agar memperhatikan sungguh-sungguh kinerja para guru di lingkungan sekolah masing-masing, serta ketaatannya terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian, termasuk melaksanakan jam kerja atau mengajar, maupun pengelolaan dokumen terkait proses pengajaran,” tegas Ahali. (b/had)