Wagub Lukman : ASN Jangan Menambah Libur!

Wagub Berencana Sidak Hari Pertama Berkantor

KENDARINEWS.COM — Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) tak menambah-nambah waktu libur. Sesuai keputusan, libur atau cuti bersama lebaran Idulfitri 1442 Hijriah dimulai tanggal 12 hingga 16 Mei mendatang. Pada tanggal 17 Mei, ASN sudah harus masuk berkantor.

“Ingat, jangan menambah-nambah libur lebaran. Lima hari itu sudah cukup untuk libur. Pada hari Senin depan, kita sudah berkantor lagi,” kata Lukman Abunawas, Senin (10/5).

LUKMAN ABUNAWAS

Bagi ASN yang ketahuan menambah libur lanjut mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, bakal dikenakan sanksi. Hanya saja, ia tak menyebutkan secara spesifik sanksinya. Namun ia menegaskan sanksinya merujuk disiplin ASN. “Mereka yang tidak masuk kantor tanpa alasan jelas akan dijatuhi sanksi,” tegasnya.

Untuk memastikan kehadiaran ASN, mantan bupati Konawe dua periode ini berencana akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kantor. “Saya akan pantau. Kecuali dia sakit atau ada orang tua atau keluarganya yang sakit sehingga menyebabkan dia berhalangan tetap itu kita maklumi,” tandasnya. (c/rah)

Tinggalkan Balasan