Sekda Provinsi : Penempatan Pejabat tak Berdasarkan Orang Dekat

KENDARINEWS.COM — Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus di up grade. Jika tidak, mereka akan ketinggalan. Apalagi penilaian kinerja abdi negara akan menggunakan sistem merit. Hasil pengisian sistem merit akan menjadi rujukan penempatan Jabatan Tinggi Pratama (JPT). Makanya, penampatan jabatan tidak lagi berdasarkan “orang dekat” namun lebih mengupatamakan kompetensi dan etos kerja.

“Kita ingin memantapkan penerapan sistem merit dan pengusulan JPT. Sistem ini berkaitan dengan penilaian kinerja bagi setiap ASN. Sebab hal ini akan menjadi acuan pemberian sanksi maupun reward ataupun promosi,” jelas Sekda Provinsi Sultra, Hj Nur Endang Abbas, dalam sosialisasi pengisian JPT dan pembinaan penerapan sistem merit instansi Pemda se-Sultra. Mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra ini meminta, Pemda lebih mengoptimalkan pengisian data dalam sistem merit. Jika indikatornya masuk kategori sangat baik, ada kemungkinan Pemda tak perlu lagi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) JPT.

“Memang hal ini baru wacana. Tapi kita minta supaya dibuatkan regulasi dan rujukannya. Jadi, ini bisa menjadi motivasi, inspirasi sekaligus evaluasi bagi semuanya untuk melakukan perbaikan-perbaikan selanjutnya. Terlebih untuk penerapan seleksi terbuka, “jelas Jenderal ASN ini. Penilaian kinerja ASN kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra ini, akan terlihat dalam sistem merit. “Saya juga masih sementara meminta penilaian sistem merit yang baik dan sangat baik itu indikatornya apa saja. Dengan begitu, kita bisa jadikan rujukan perbaikan kinerja setiap ASN,” jelas Endang.

Askom Pokja Pengisian JPT Wilayah 2, Kukuh Haru Yanto mengatakan sistem ini memiliki keunggulan. Sebab kriteria penempatan jabatan bisa langsung diketahui. “Kalau ada jabatan Sekda kosong, kita sudah tahun calon-calon penggantinya. Nantinya, akan diurut peringkat satu hingga sembilan. Dalam sistem ini, semua kinerja PNS sudah terkontrol dalam satu sistem kinerja. Nanti ada yang namanya kotak 9. Dimana PNS yang ada dalam kotak 9 itu pasti akan menjadi rencana suksesi. Makanya, kedepan Pansel bisa saja ditiadakan. “Bila memang indikatornya sudah terpenuhi, semua bisa saja atau tanpa Pansel. Tetapi terkadang kita masih perlu memastikan itu melalui bukti-bukti. Jadi, ini bisa saja terjadi dan bisa juga tidak, ” jelasnya.

Komisioner KASN Prof Agustinus Fatem mengatakan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam meningkatkan profesionalitas ASN. Salah satunya dengan menerapkan sistem merit. Sistem Merit adalah kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil. “Penilaian mandiri sistem merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah dilakukan melalui aplikasi Sipinter. Di sini yang terpenting komitmen pimpinan. Sebagai amanah penerapan sistem,” ujarnya. (b/rah)

Tinggalkan Balasan