Printer KTP-el Pinjaman Disdukcapil Wakatobi Harus Dikembalikan

KENDARINEWS.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi harus bekerja lebih ekstra. Perangkat printer kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) milik mereka, kini hanya satu yang berfungsi. Itupun pinjaman dari Direktoral Jenderal Kependudukan sebelum Pilkada tahun 2020 lalu dan diberi waktu untuk memanfaatkanya hingga Februari lalu. Sementara satu alat lainnya yang merupakan pengadaan tahun anggaran 2020, justru mengalami kerusakan.

Kepala Disdukcapil Wakatobi, Abdul Rahim, menyebut, kerusakan satu alat tersebut memang belum berpengaruh besar terhadap pelayanan, utamanya dalam mencetak KTP-el. Namun, alat printer pinjaman yang saat ini diandalkan, sudah harus segera dikembalikan. “Jadi kami masih memikirkan, kalau alat itu sudah dikembalikan, kita mau print KTP-el menggunakan apa. Sementara pengadaan, alatnya rusak. Kalau dihitung-hitung biaya perbaikan kurang lebih Rp 15 juta dan kita tidak ada anggaran untuk itu,” terangnya, Kamis (4/3).

Meskipun printer tersebut belum cukup satu tahun sudah rusak, pihaknya mengakui, berkat alat itu, hampir semua pelayanan KTP-el jelang Pilkada tahun 2020 terlayani dengan baik. “Mungkin karena pengaruh hanya itu yang kita gunakan, jadinya rusak. Kita ingin perbaikan tapi terbatas anggaran, jadi agak susah juga,” tambah Abdul Rahim. Tahun 2020 lalu, Disdukcapil mengklaim seluruh masyarakat yang telah merekam sudah dilayani dengan maksimal. Selain tidak ada daftar tunggu, blangko yang disiapkan juga terpenuhi. (c/thy)

Tinggalkan Balasan