Pencuri Motor Dinas Bidan di Konkep Ditangkap di Kendari

KENDARINEWS.COM — Satuan Reserse dan kriminal Polres Kendari membekuk seorang pemuda berinisial SU yang baru berusia 22 tahun. Tersangka ditangkap lantaran mencuri sepeda motor dinas, seorang Bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara. Aksi pencurian sepeda motor di Desa Langara Kecamatan Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) berhasil terungkap. Pelaku berinisial SU (22) ditangkap satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendari. Penangkapan itu dilakukan saat tersangka menyeberangkan motor hasil curian ke Kendari.

Kasatreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan penangkapan bermula saat korban mengetahui motor miliknya berada di pelabuhan Wawonii Kendari. Korban lalu melaporkan kepada pihak kepolisian. “Mendapat laporan, anggota kepolisian langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku serta motor curiannya,” kata AKP I Gede Pranata Wiguna.

Dari pengakuan tersangka, motor curian itu hendak dijual di Kota Kendari dengan menitipkannya di Kapal Feri. Tetapi untungnya korban yang merupakan seorang bidan di RSUD Konkep secara kebetulan berada di dalam kapal itu. “Pelaku sudah menjalani penahanan di Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Kasus ini akan terus kami kembangkan, dan mencari tahu penadahnya,” imbuhnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan