Pemberkasan NIP ASN Pemprov Sultra Rampung Bulan Ini

KENDARINEWS.COM — Peserta yang lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra bakal segera menyandang status sebagai abdi negara. Sesuai jadwal, proses pemberkasan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dirampungkan Januari 2022.

Ilustrasi

Kasubid Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Hadrawati mengungkapkan proses pemberkasan telah dimulai. Saat ini, peserta tengah melengkapi berkas persyaratannya. Jika sudah rampung, berkasnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk penerbitan NIP.

“Kami berharap prosesnya berjalan lancar. Kalau sudah ada Surat Keputusan (SK) tentang NIP, mereka bisa langsung bekerja. Kami targetkan bulan Januari ini proses pemberkasannya rampung,” kata Hadrawati saat dikonfirmasi kemarin.

Untuk formasi ASN lanjutnya, sebanyak 30 peserta dinyatakan lulus. Sebenarnya, Pemprov memiliki 50 kuota ASN pada seleksi kali ini. Hanya saja, 20 formasi tidak terisi lantaran tidak ada pendaftar khususnya jabatan dokter spesialis.

“Awalnya kan peserta yang ikut tes SKD berjumlah 1.523 orang. Namun yang lolos pada tahap selanjutnya tersisa 77 orang. Nah setelah mengikuti tes SKB, dari 77 orang tersebut, hanya 30 orang yang dinyatakan lolos CPNS,” sebutnya.

Selain penerbitan NIP ASN kata dia, Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga ditargetkan tuntas bulan ini. Untuk calon PPPK sendiri, hanya 13 peserta yang lolos dari 64 pendaftar yang ikut seleksi.

“Jadi, total keseluruhan CASN dan calon PPPK lingkup Pemprov Sultra berjumlah 43 orang. Masing-masing 30 CPNS dan 13 calon PPPK.

Saat ini, 30 CASN yang lolos itu sudah sementara pemberkasan usulan penetapan NIP. Begitupula dengan calon tenaga PPPK, mereka tengah mengusul penetapan Nomor Induk (NI),” pungkasnya. (b/kam)

Seleksi Pegawai Lingkup Pemprov

  1. CASN
    Ikut SDK 1.523 Peserta
    Ikut SKB 77 Peserta
    Lulus 30 Peserta

Kuota
-Tenaga Kesehatan 27 Formasi
-Tenaga Teknis 23 Formasi

PPPK
Pendaftar 64 Peserta
Lulus 13 Peserta

Tinggalkan Balasan