Pembentuk Kecamatan Nambo Menunggu Kode Wilayah

KENDARINEWS. COM — Nambo akan segera ditetapkan menjadi Kecamatan. Segala persyaratan telah terpenuhi. Mulai dari tapal hingga penambahan kelurahan. Saat ini, Pemerintah Kota Kendari masih menunggu kode wilayah pembentukan Kecamatan Nambo dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemberian kode wilayah penting sebagai legalitas kecamatan pemekaran.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, sebenarnya proses pembentukan Kecamatan Nambo ditingkat daerah telah tuntas sejak Maret lalu. Pihaknya telah menyelesaikan beberapa kendala pembentukan wilayah seperti penentuan tapal batas dan penambahan kelurahan sebagai dasar terbentuknya kecamatan baru.

“Proses pemekarannya sudah kita lakukan, tinggal tunggu registrasi (nomor kode wilayah) dari Kemendagri,” ujarnya.

Jika kode wilayah sudah diterbitkan oleh Kemendagri, Sulkarnain memastikan akan mempercepat proses pengesahannnya dengan mendorong dewan melaksanakan sidang paripurna pengesahan kecamatan Nambo sebagai wilayah adminstratif baru di Kota Kendari.

“Setelah itu kita lantik camatnya dan bisa segera berjalan pemerintahannya,” cetusnya.

Menurut Sulkarnain, penetapan wilayah Nambo sebagai sebuah kecamatan sangat penting dalam rangka efektifitas pelayanan masyarakat. Pasalnya selama ini, warga Nambo kerap dilanda kebingungan ketika hendak mengurus masalah administrasi kependudukannya, apakah harus di Kecamatan Abeli atau Nambo yang belum resmi (sudah terbentuk sebelumnya).

“Jadi nanti sudah tidak perlu risau lagi. Sudah bisa mengurus administrasinya di Kantor Kecamatan Nambo. Insyah Allah dengan didefinitifkan Nambo sebagai kecamatan baru, Pemkot Kendari akan merangkul masyarakat setempat untuk bersinergi, bekerja sama dan bahu membahu membangun Nambo menjadi lebih baik dan berkelanjutan,” kata Sulkarnain Kadir.

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendari, Ilham Hamra mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pemerintah agar pembentukan kecamatan Nambo bisa segera terwujud.

Dia memastikan akan membantu percepatan pembentukan wilayah baru tersebut dengan menyegerakan agenda sidang paripurna dewan jika kode wilayah telah dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Tapi sebenarnya kalau sudah ada kode wilayah itu tanpa paripurna lagi pemerintahannya sudah bisa jalan. Wali Kota bisa langsung lantik camatnya,” kata Ilham Hamra. (b/ags)

Tinggalkan Balasan