PD Pasar Usul Kontrak PT Kurnia Diputuskan


Kendarinews.com, –Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari meminta pemkot bertindak tegas terhadap PT Kurnia Karya Utama selaku pengelola Pasar Basah Mall Mandonga. Pasalnya, selama mengelola pasar, PT Kurnia kurang memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa poin kerja sama juga dilanggar.

“Harusnya, diputuskan saja. Mereka sudah banyak melakukan pelanggaran perjanjian misalnya iklan, parkir, yang seharusnya melalui pemkot itu tidak direalisasikan,” kata Asnar, Direktur PD Pasar Kota Kendari, kemarin.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) lanjut Asnar, telah disepakati untuk dilakukan pengkajian ulang terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Kurnia. Termasuk mengkonfirmasi pedagang yang melihat dan merasakan langsung pelayanan dari PT Kurnia.

“Jika terbukti saya yakin pemkot bisa bertindak tegas. Dan kami harap kedepan pengelolaannya bisa diserahkan penuh ke PD Pasar Kota Kendari agar lebih profesional lagi pengelolaannya,” kata Asnar.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin mengungkapkan, PT Kurnia sejak mengelola Pasar Basah Mall Mandonga pada 2006 sampat saat ini (2020) sama sekali tidak menghasilkan PAD bagi Pemkot Kendari. “Saya kira ini memang harus ditindaklanjuti secara bersama, yang pertama masalah pengelolaan parkir, seharusnya pihak pengelola tidak mempihakketigakan, tapi harus sesuai dengan MoU memang harus dikelola PD pasar. Kita harapkan tidak ada pembiaran dari pemerintah kota,” kata Sahabuddin.

Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) Asis Kaisman mengaku tidak mendapatkan pelayanan yang prima dari PT Kurnia. Ia menilai PT Kurnia seperti melepaskan tanggugjawabnya terhadap pedagang. “Pihak pengelola (PT Kurnia) tidak memiliki inovasi yang baik untuk memperbaiki kondisi pasar Mandongga saat ini. Bahkan aliran listrik dan ketersediaan lahan parkir dipasar tidak diperdulikan juga, semrawut sehingga pembeli enggan untuk berbelanja. Malahan saya dapat info juga kalau tempat parkir dipihak ketigakan,” ungkapnya.

Merespon hal itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berjanji segera mengevaluasi kinerja PT Kurnja. Dirinya sudah menginstruksikan Bapenda selaku penganggung jawab pasar dibantu PD Pasar untuk melakukan kajian terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Nanti kita akan panggil pihak ketiganya. Apa yang menjadi aspirasi teman-teman di DPR akan kita tindak lanjuti, mudah-mudahan nanti bisa ditemukan solusi terbaik, karena memang ada beberapa yang harus menjadi kewajiban mereka (PT. Kurnia) kepada pemerintah kota itu belum optimal sepenuhnya. Jadi ini kita akan panggil. Kita akan bangun komunikasi,” kata Sulkarnain.

Ditanya soal kemungkinan ada pemutusan hubungan kerja sama dengan PT Kurnia, Sulkarnain mengaku terlebih dahulu akan melakukan evaluasi. Pasalnya PT Kurnia selama ini kooperatif dengan pemkot dan sesuai perjanjian kerjasamanya berakhir pada 2023 mendatang.

“Nanti kita lihat. Urusan putus memutus ini gampang sebenarnya. Tapi kan kita ingin Win-win Solution untuk semua pihak baik itu bagi pedagang, pengusaha, dan pemkot. Tentu kita akan menjadi fasilitator untuk semua pihak. Kita tidak bisa mempertimbangkan 1 aspek saja dan mengabaikan yang lain. Nanti kita akan evaluasi. Diputus atau tidak tergantung hasil evaluasinya nanti,” kata Sulkarnain. (b/ags)

AGUS SETIAWAN/KENDARI POS
SIDAK : Direktur PD Pasar Kota Kendari, Asnar (kedua dari kanan) bersama jajaran anggota Komisi II DPRD Kendari saat menggelar sidak di Pasar Basah Mall Mandonga beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan