Napi Kendalikan Peredaran Narkoba di Baubau

Dari hasil pemeriksaan sementara, pria yang menjemput barang haram itu seorang tukang ojek dan tidak isi paket itu. Sopir ojek itu hanya diminta mengambil kiriman tersebut oleh sesorang bernama Asriawan. “Saat dilakukan pengembangan, Asriawan menyebut paket bukan miliknya,” terangnya.

Kepada aparat, Asriawan mengaku dua saset sabu itu milik warga binaan Rutan Raha yang dititip di Lapas Kelas II A Baubau bernama Syahrul. Saat diperiksa, Syahrul mengakui bila paket itu dipesan dari Kendari kepada sesorang inisial YM.

Di tempat yang sama, Kasi Pemberantasan BNN Kota Baubau, AKP Anwar mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Syahrul memasankan barang itu untuk seseorang.

Tinggalkan Balasan