MPR: Yang Namanya Rindu Nggak Pakai Aturan, tapi Prokes Jangan Kendor

KENDARINEWS.COM – Kasus virus Covid-19 di Indonesia masih menjadi ancaman serius di Indonesia dan dunia. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlah kasus Covid-19 atau pasien positif korona per Senin (3/5) mencapai 1.682.004 orang. Sementara penambahan kasus harian dalam 24 jam terakhir mencapai 4.730 orang.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, melihat kondisi yang ada, masyarakat diminta untuk tidak lengah dengan mengendorkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi saat ini ada varian baru Covid-19 yang sudah masuk Indonesia yakni varian virus B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India, serta B.1.351 yang berasal dari Afrika Selatan.

Varian B.1.617 ditemukan pada dua kasus positif Covid-19 di Jakarta. Kemudian, varian B.1.351 ditemukan pada satu kasus di Bali. Masyarakat juga diminta belajar dari kasus di India yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.

“Bagaimana masyarakat itu punya kesadaran untuk bertindak disiplin bahwa Covid-19 ini masih menjadi musuh. Jangan takut, tapi juga jangan meremehkan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Jazil kepada wartawan, Kamis (6/5).

Gus Jazil mengatakan, kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 harus didukung. Sebab, migrasi masyararakat secara besar-besaran berpotensi memungkinkan terjadinya klaster baru Covid-19.

Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik ini sudah benar dalam konteks antisipasi. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut juga menjadi gejolak dalam konteks penanganannya.

“Terkadang namanya rindu itu nggak pakai aturan. Namanya kangen, cinta, itu sudah nggak ada aturan. Nanti pasti ada yang melanggar karena saking rindunya,” katanya.

“Yang kayak begitu gimana cara pemaklumannya, bagaimana cara memberikan sanksinya supaya terasa adil. Karena Lebaran itu ada kaitannya dengan rasa rindu, dan mengatur rasa rindu itu memang sulit,” katanya.

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengatakan bahwa dalam teori dalam Islam ada kaidah dar’ul mafasid muqoddamu ala jalbil masholih, yakni menolak keburukan harus didahulukan daripada mengambil manfaat atau kemaslahatan.

Sehingga kemaslahatan mudik itu dinomorduakan, yang dinomorsatukan adalah mencegah terjadinya wabah klaster dan makin banyaknya orang yang terkena Covid-19.

“Kita tolak dulu apa yang mendatangkan keburukan, baru kita berpikir mencari maslahat. Jadi istilahnya ya rindu ditahan dulu daripada celaka,” paparnya.

Hal ini juga sejalan dengan semangat konstitusi bahwa negara harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan kerangka Pancasila untuk mendahulukan atau meninggal sesuatu yang buruk daripada memperoleh manfaat.

“Jadi, protokol kesehatan itu adalah upaya pelindungan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan