Miliki Narkoba, Polda Sultra Ringkus Pria dan Wanita di Punggolaka

KENDARINEWS.COM — Sebagai musuh laten, narkoba tak mengenal batasan gender. Laki laki dan perempuan sama saja, tak ada jaminanlolos dari lubang gelapnya, kecuali niat kuat untuk menjauhi barang haram tersebut. Kali ini Satresnarkoba Polres Kendari mencokok dua orang pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka adalah wanita berinisial EW (31) dan lelaki berinisial KA (36).

“Mereka ditangkap di kediaman EW, Jalan Hurami, Lorong Makassar, Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puwatu Kota Kendari. Modus keduanya, diduga berperan sebagai pengguna sabu. Dari mereka diperoleh barang bukti berupa dua sachet sabu seberat 0,80 gram,” kata Direktur

Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol,Dolfi Kumaseh. Selain barang bukti narkotika lanjut Dolfi Kumaseh, polisi juga menyita satu buah bong, satu buah pireks, tiga sachet plastik bening kosongdan dua buah korek api gas. Adapula, lima buah sendok sabu, satu buah sumbu serta satu buah handphone yang diduga sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

“Kini tersangka dan barang bukti yang disita telah diamankan di Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara kedua tersangka disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 132 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terangnya.

Kronologis kejadian kata dia, berawalnya dari anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kendari mendapatkan info dari masyarakat bahwa di Jalan Hurami Lorong Makassar Kelurahan Punggolaka kerap terjadi peredaran gelap narkotika. Dengan informasi yang dimiliki, polisi mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu sedang bersama.

“Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan keduanya sedang memiliki, menyimpan atau menguasai dua paket plastik bening berisikan sabu yang ditemukan di atas meja. Lengkap dengan barang bukti lain yang berhubungan dengan narkotika,” pungkasnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan