KENDARI, KENDARINEWS.COM–54 pewarta di Sultra bersiap menuju palagan uji kompetensi wartawan (UKW),pada 4-6 Maret 2021. Puluhan jurnalis itu dari berbagai media massa yang bersebar di Kota Kendari dan beberapa kabupaten di Sultra. Sebelum terjun ke gelanggang UKW, PWI Pusat dan Dewan Pers membekali “amunisi” para jurnalis dengan materi pelatihan pra UKW, Selasa (23/02/2021).
Komposisi Jenjang Wartawan Muda (tingkatan reporter atau kontributor) sekira 18 orang yang terbagi dalam tiga kelas. Jenjang Wartawan Madya (redaktur/editor), sekira 30 orang terbagi dalam lima kelas. Terakhir, Jenjang Wartawan Utama (redaktur pelaksana, pemimpin redaksi dan penanggungjawab media) enam orang dalam satu kelas. Total sembilan kelas untuk tiga jenjang.
Ketua PWI Sultra, Sarjono, mengatakan, UKW ini diselenggarakan atas kerja sama PWI pusat dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI untuk semua provinsi se-Indonesia. Sultra mendapat jatah sembilan kelas atau 54 orang, ditambah enam orang sebagai calon pengganti peserta yang tiba-tiba berhalangan saat UKW. Para penguji langsung dari Dewan Pers dan PWI pusat. Masing-masing kelas diawasi satu penguji.
Materi ujian berkaitan dengan profesi yang dijalani sehari-hari sebagai awak media. Mulai dari proses reportase, menulis berita, teknik wawancara, menyunting berita, perencanaan dan koordinasi liputan, rapat redaksi, rancangan isi rubrik, hingga pemahaman kode etika jurnalistik dan undang-undang pers.
“Kita upayakan semua anggota PWI Sultra yang tersebar di media-media terakomodir. Pun wartawan yang belum bergabung di organisasi namun bekerja di media massa berbadan hukum tersertifikasi,” kata Sarjono didampingi Sekretaris PWI Sultra, Mahdar Tayyong, saat konferensi pers usai kegiatan pra UKW secara virtual di Sekretariat PWI Sultra, Kota Kendari, Selasa (23/02/2021).
Tujuan UKW, kata wartawan senior di LKBN Antara ini adalah meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai kode etik jurnalistik dan amanah Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Penyelenggaraan UKW dilakukan atas petunjuk peraturan Dewan Pers, untuk menyertifikasi setiap pekerja pers agar kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
Panitia UKW memastikan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. Peserta UKS melakukan rapid/swab antigen dan mengutamakan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan).
Sebelum pelaksanaan UKW, pelatihan jurnalistik pra UKW secara virtual melalui aplikasi zoom meeting menghadirkan pembicara Agung Dharmajaya dari Dewan Pers, materinya tentang Filosofi Jurnalistik. Ada Nurcholis MA Basyari dari PWI pusat yang menjelaskan Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, serta Rita Sri Hastuti dari PWI pusat yang memaparkan tentang Teknik Wawancara dan Penulisan Berita. (din)