Lagi, Kurir Narkoba di Kendari Ditangkap Polisi

KENDARINEWS.COM — Meski kerap terungkap, masih saja ada orang yang nekat menjual narkoba. Terbaru, seorang pria inisial IL (35). Warga Wonggeduku, Konawe ini diringkus tim Reserse Narkoba Polda Sultra di jalan bypass dekat kampus STIK Avicena. IL dicokok saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Yang mana, kerap terjadi transaksi narkoba di dekat kampus swasta di Kecamatan Lepo-lepo, Kota Kendari. Dari informasi itu, tim langsung ke lokasi memantau pergerakan pelaku.

Ilustrasi

“Saat pelaku hendak mengambil paket sabu yang telah ditempel oleh kurir narkoba, tim kepolisian yang sudah memonitoring gelagat pelaku langsung melakukan penangkapan. Dari situ, polisi mengamankan barang bukti satu sachet sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” kata Kombes Pol Faturrahman kepada Kendari Pos, Senin (10/1).

Pasca penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolda menjalani proses pemeriksaan. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Sultra. Dari hasil penggerbekan, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5,47 gram.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku kerap menjajakan narkotika jenis sabu di kota Kendari. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai pengedar sabu dengan cara sistem tempel. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman pidana diatas 6 tahun penjara,” tandasnya. (c/ali)

Tinggalkan Balasan