KUA dan Penyuluh Agama Diminta Edukasi Warga Patuhi Prokes

KENDARINEWS—Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi dengan kepala kantor urusan agama (KUA), penyuluh agama Islam fungsional dan penyuluh agama Islam non-PNS, di Aula MAN 1 Kendari, siang tadi (6/5). Hal itu mengejawantahkan kebijakan pemerintah pusat tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat Ramadan dan Idul Fitri. Termasuk larangan mudik bagi pegawai lingkup Kemenag.

Informasi itu disampaikan Kepala Kemenag Kendari H. Zainal Mustamin saat memimpin rapat itu. Ia meminta KUA dan penyuluh agama menyosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat Ramadan dan Idul Fitri. Itu untuk mencegah meningkatnya angka warga terpapar pandemi.

Ia meminta KUA memasang spanduk yang mengimbau penerapan protokol kesehatan di masjid-masjid. Koordinasi dengan pihak keamanan dan pemerintah kecamatan setempat. Penerapan protokol kesehatan, kata dia, bagian dari ikhtiar mencegah dari paparan pandemi.

“Ada yang menyebut Covid-19 tak ada. Itu namanya takabur. Kita hanya berusaha menjaga diri dan masyarakat. Jadi harus patuh instruksi pemerintah,” argumentasinya.

Ia menambahkan kini buka puasa bersama dan halalbihalal tidak dibolehkan. Agenda buka puasa bersama yang ia sudah jadwalkan terpaksa ia batalkan. Itu demi memberi contoh kepada publik untuk taat aturan. “Kita memberi contoh patuhi aturan. Saya membatalkan agenda buka puasa bersama yang sudah terjadwal,” ungkapnya. (rah/b)

Tinggalkan Balasan