Kendari Bidik Predikat Swasti Saba Wistara, Dokumen Verifikasi Telah Diserahkan ke Provinsi

KENDARI.COM–Upaya Pemkot Kendari meraih predikat Kota Sehat kategori Swasti Saba Wistara masih terus dilakukan. Berbagai terobosan telah dilakukan untuk memenuhi delapan indikator yang dipersyaratkan. Kini, tahapannya telah sampai pada penyerahan dokumen ke tingkat provinsi. Penyerahan dokumen verifikasi diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi panitia dalam menyematkan predikat tertinggi kota sehat bagi Kota Lulo.

Ketua Forum Kota Sehat Kendari, Hj Sri Lestari Sulkarnain menjelaskan penyerahan dokumen merupakan salah satu rangkaian penilaian kota sehat. Dalam dokumen verifikasi tersebut termuat indikator penilaian. Diantaranya, permukiman, sarana dan prasarana umum, sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri hingga ketahanan pangan dan gizi.

“Kita berharap predikat tetap diposisi tertinggi. Kita berkomitmen untuk meraih kembali penghargaan Swasti Saba kategori Wistara atau kota sehat itu tahun ini,” kata Sri Lestari, kemarin.

Terpisah, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir optimis Kota Lulo bisa mempertahankan predikat kota sehat Swasti Saba Wistara yang sudah diperolehnya pada 2019 lalu. Menurutnya suksesi beberapa kegiatan seperti deklarasi Open Defecation Free (ODF) dan penataan kawasan kumuh diyakini menjadi nilai tambah tersendiri bagi dewan juri dalam penetapan kota sehat tahun ini.

“Alhamdulillah kota Kendari pada 2020 kemarin ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai salah satu daerah yang sudah 100 persen terbebas dari aktivitas buang air besar sembarangan. Oleh karena itu kami optimis bisa meraih predikat kota sehat tahun ini,” kata Sulkarnain,” kata Sulkarnain Kadir.

Keberhasilan pemerintah menata beberapa kawasan kumuh kata dia, menjadi salah satu alasan bisa mempertahankan predikat yang pernah diraih pada 2019 itu. Pada tahun 2020, pihaknya berhasil mengurangi sekira 48 hektar kasawasan kumuh. “Berkat kerja keras kita dan sinergi dengan beberapa pihak, kawasan kumuh kita bisa tertangani khususnya yang ada dikawasan Bungkutoko dan Petoaha. Mudah-mudahan ini menjadi nilai tambah dalam penilaian juri nantinya,” kata Sulkarnain Kadir. (b/ags)

Penyerahan Verifikasi Dokumen
Tim Penilai Kabupaten/Kota ke Provinsi April-Mei
Tim Penilai Provinsi ke Pusat Juni-Agustus
Penetapan Calon Penerima penghargaan September
Kemendagri Godok Calon Pemenang Sepetmber
Pengesahan Pemenang Oktober
Penyerahan Penghargaan November

Tinggalkan Balasan