Kanwil Kemenkumham Gandeng BNNP Sultra Sidak Lapas Kendari

Suasana Sidak yang digelar pihak Kemenkumham Sultra dan BNNP di Lapas kelas II Kendari.

KENDARINEWS.COM— Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan pihak Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Selasa (23/2) malam. Sidak dipimpin Kadivpas, H. Muslim bersama Koordinator Bidang Rehabilitasi Sosial BNNP Sultra, La Mala.

Muslim menjelaskan, hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk pencegahan peredaran Narkoba di lingkungan Lapas atau Rutan. “Pada malam hari ini kebetulan kita bersama BNNP melakukan sidak karena memang ada MoU program sinergitas kita dalam rangka penanganan Narkoba di dalam Lapas. Bahwa petugas pemasyarakatan bekerja sama dengan BNNP tidak main-main dalam penanggulangan Narkoba,” tegas Kadivpas.

“Yang kita sisir pertama di blok rehabilitasi dan alhamdulillah blok ini ternyata steril. Kemudian setelah kita melakukan penggeledahan tidak ada barang yang terlarang. Kita tes urine, Alhamdulillah tak ada yang positif Narkoba,” lanjutnya. Muslim juga menegaskan pada seluruh Petugas Pemasyarakatan agar tidak bermain-main dengan Narkoba. “Sanksi berat menunggu bahkan bisa sampai pemecatan. Tidak ada ampun,” ancamnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Rehabilitasi Sosial BNNP Sultra, La Mala, mengapresiasi kinerja Lapas Kendari yang selalu transparan dalam penanganan kasus Narkoba. “Blok TC (Therapeutic Community) ini dari tahun 2013 memang selalu bersih. Saya salut Lapas Kendari transparan, luar biasa. Kami dengan Pak Kadiv betul-betul melaksanakan tugas dengan baik. Narkoba itu tidak ada tawar menawar, kalau petugas terlibat tetap diproses,” pungkasnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan