Kejari Muna Siap Proses Jika Terbukti Diselewengkan
LAWORO, KENDARINEWS.COM–Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk pencegahan, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Anggaran sebanyak itu sejatinya disalurkan dan digunakan tepat sasaran. Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna akan mengawal penggunaan dana Covid-19 di wilayahnya.
Kepala Kejari Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengingatkan kepada seluruh elemen di Muna agar tidak bermain-main dengan dana Covid-19. Jika ada oknum yang mencoba untuk menyalahgunakan anggaran negara itu, maka akan berhadapaan dengan hukum.
“Setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Lurah hingga Kepala Desa (Kades) untuk berhati-hati dalam penggunaan dana penanggulangan Covid-19. Karena itu akan berbenturan dengan hukum,”tegas Kajari Muna Agustinus Baka Tangdililing saat ditemui kendarinews.com.
Agustinus menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak oknum yang terbukti menyelewengkan anggaran Covid-19. Anggaran covid itu adalah amanah negara yang mesti dijaga. “Gunakan sesuai peruntukannya. Tapi kalau kami temukan ada yang salahgunakan, maka harus berhadapan dengan kami. Kami akan proses,ā€¯ungkapnya.(yaf/c)