Hanya 20 Orang Tiap Puskesmas, Nakes di Kendari Terima Insentif Rp 5 Juta

KENDARINEWS.COM — Tenaga Kesehatan (Nakes) tak perlu khawatir. Meski Pemkot Kendari melakukan pemangkasan anggaran, namun tunjangan insentif Nakes tak akan mengalami pemotongan. Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari drg. Rahminingrum saat acara dengan pendapat dengan DPRD Kendari. Apalagi Nakes yang bertugas dalam tim percepatan penanganan wabah covid-19.

Rahminingrum mengatakan, penyaluran insentif mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021. Aturan ini mengatur tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Hanya saja, insentif nakes hanya bisa diberikan kepada 20 orang tiap puskesmas. “Yang diberikan oleh pemerintah pusat ternyata, satu puskesmas maksimal hanya bisa dapat 20 nakes. Besarnya masing-masing nakes yaitu maksimal 5 juta. Jadi tiap puskesmas itu maksimal dapat 100 juta” ungkap Rahminingrum saat merespon aduan ormas dalam hearing di DPRD Kendari.

Insentif nakes lanjutnya, tidak serta merta meluncur dari pusat ke puskesmas begitu saja. Pasalnya, dana yang disalurkan bersumber dari APBN itu harus melalui banyak tahapan verifikasi. Baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. “Insentif nakes adalah hasil usulan dari puskesmas yang kemudian berdasarkan aturan yang ada, usulan itu akan diverifikasi di Dinkes Kendari. Setelah lolos, lanjut verifikasi di Dinkes provinsi, lolos lagi baru di bawah ke kementerian. Tapi, sebelum pemda membayarkan ke nakes, usulan tersebut akan di review lagi oleh Inspektorat,” tambahnya.

Rahminingrum mengakui tidak seluruh nakes yang diusulkan di Kota Kendari semuanya diakomodir. Sebab kuotanya hanya 20 nakes tiap puskesmas. Makanya, sempat menimbulkan pertanyaan dan ketidakpuasan. “Kami telah memanggil Puskesmas dan menjelaskan memang tidak semua nakes bisa menerima insentif dimaksud. Namun karena kebersamaan, yang mendapat insentif melakukan patungan untuk kemudian diberikan kepada yang tidak menerima,” kata Rahminingrum.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik meminta masyarakat khususnya nakes yang tidak terakomodir oleh pemerintah pusat untuk bersabar. Pihaknya sendiri akan mengupayakan nakes yang tidak terakomodir mendapatkan insentif dari Pemkot Kendari melalui APBD. “Kita akan kordinasikan dulu,” pungkasnya. (b/ags)

Tinggalkan Balasan