Ganti Muh Endang, Demokrat Tunjuk H. Jumardin Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Sultra

KENDARINEWS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto, mengungkapkan H. Jumardin, SE akan menggantikan posisi Muh Endang sebagai wakil Ketua DPRD Sultra. Hal itu sesuai surat keputusan bernomor 165/717 tentang usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Sultra Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu (25/11).

Berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Jumardin sosok yang ditunjuk Partai Demokrat untuk mengisi kursi Wakil Ketua tersebut selaku Pengganti Antar Waktu (PAW). “Pengusulan sebagai unsur pimpinan juga memperhatikan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sultra nomor 199.B/DPD/PD-Sultra/XI/2020, tanggal 21 November 2020 perihal usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Demokrat,” bilang Trio. Seperti diketahui sebelumnya, Jumarding juga pernah menggantikan posisi Endang sebagai unsur pimpinan di DPRD Sultra pada periode 2016 lalu, saat itu Endang berhenti dari keanggotaannnya di legislatif untuk ikut bertarung pada Pilkada Konawe Selatan. (KN/IK)

Tinggalkan Balasan