Gaji 13, Cair Pekan Depan

KENDARINEWS.COM– Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air kembali tersenyum riang. Baru sebulan lalu menerima bonus THR atau gaji 14, Juni ini para abdi negara tersebut akan kembali lagi mendapatkan bonus setara upah sebulan, atau gaji 13. Untuk PNS yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, bonus tersebut dijadwalkan akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kolaka, Nur Syamsul, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus pembayaran gaji 13 itu. Katanya, tak ada kendala dalam pembayarannya. Bahkan bonus dapat dibayarkan awal pekan depan. “Kami tinggal menunggu Perbup. Kalau hari ini ditandatangani pak bupati, maka Senin nanti sudah bisa dibayarkan ,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (11/6).

Terkait anggaran, kata Nur Syamsul, pembayaran gaji 13 telah disiapkan. Besarannya sekitar Rp 20 miliar. “Sama dengan gaji bulanan. Pembayarannya nanti langsung masuk ke rekening PNS,” tandasnya. (b/fad)

Tinggalkan Balasan