Dualisme TKBM di Kendari Berlanjut, Ratusan Buruh ‘Serbu’ Kantor Pelindo

KENDARINEWS.COM — Konflik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Bungkutoko tak kunjung berakhir. Jumat (5/3), kelompok buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri kembali mengeruduk kantor PT Pelindo IV Cabang Kendari dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari. Ratusan buruh datang menggunakan motor. Situasi bahkan sempat memanas, bersyukur aparat telah bersiaga mengamankan lokasi.

Para buruh meminta Pelindo dan KSOP segera mengambil sikap. Sebab Pasalnya, hanya satu TKBM yang resmi beroperasi di Pelabuhan Bungkutoko. Namun pada kenyataannya, TKBM Karya Bahari masih diberi ruang melakukan bongkar muat.
Sekretaris Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Syarifuddin mengungkapkan pihaknya merasa dipermainkan. Sebab sampai hari ini tidak ada itikad baik memenuhi tuntutan TKBM Tunas Bangsa Mandiri. “Saya kira usah jelas hasil RDP di DPRD Sultra. Di mana telah disepakati tidak boleh ada dualisme di pelabuhan. Maka dari itu, kami meminta ketegasan KSOP Kendari mengeluarkan TKBM lain dari pelabuhan Bungkutoko. Sehingga konflik dualisme segera berakhir,” tandasnya.

Persoalan ini kata dia, tidak perlu berlarut-larut jika KSOP mau menegakan aturan. Sebab aturan hanya membolehkan satu TKBM yang beroperasi. Bila merujuk hal itu, TKBM Tunas Bangsa Mandiri yang memiliki legalitas. Apalagi berdasarkan hasil putusan banding Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor 235/B/2017/PTUN-JKT tanggal 6 November 2017 telah inkrah.

“Kita butuh ketegasan. Jika tuntutan kami tak diindahkan, aksi seperti ini akan kembali dilakukan bahkan dengan jumlah massa yang lebih besar. Masalah ini tidak hanya akan saya suarakan di daerah. Namun akan segera kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya. Sementara itu, Kepala KSOP Kendari, Rushan Muhammad membantah tak punya dasar. Menurutnya, keputusan ini mengakomodir TKBM Karya Bahari berdasarkan surat rekomendasi hasil keputusan rapat lintas Kementerian di Jakarta. Dalam hal ini pihaknya duduk bersama Kemenkop, Kemenaker, Kemenko Marves, dan Pemda Sultra. “Jadi, pokok masalahnya sudah jelas. Sebab kami hanya menindaklanjuti apa yang diputuskan dalam rapat lintas Kementrian serta pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan