Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di UPTD Poleang

KENDARINEWS.COM — Warga Poleang yang ingin mengurus layanan administrasi kepedudukan (adminduk) kini tak perlu lagi ke kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana. Saat ini, Disdukcapil telah membuka Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di kecamatan. Sebab seluruh pelayanan yang ada di Disdukcapil Kabupaten tak memiliki perbedaan dengan UPTD di Kecamatan.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus Syamsuddin mengatakan UPTD ini bertujuan untuk memberikan kemudahan para warga di Poleang. Dengan begitu, mereka tak perlu jauh-jauh ke Kabupaten hanya untuk mengurus datakKependudukan. Seperti, perekaman e-KTP maupun KK.

Firdaus Syamsuddin

“Saya kira masyarakat sepenuhnya belum semua memahami fungsi dari UPTD yang ada di Poleang. Sehingga masih saja ada yang data melakukn pengurusan di kantor Capil Kabupaten,” terangnya kemarin.

Lanjut dia, UPTD yang di bentuk di Kecamatan khususnya Poleang telah dilengkapi dengan alat perekaman e-KTP. Sehingga, masyarakat itu cukup melakukan perekamanya di sana. “Tidak ada bedanya. Pelayananya sama saja, baik dari segi alat maupun jaringan,” terangnya.

Di masa pandemi Covid-19, layanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil wajib untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes). Atas dasar itu, masyarakat yang memiliki UPTD Disdukcapil di wilayahnya bisa memanfaatkanya dengan baik. “Warga Poleang dan sekitarnya di imbau memanfaatkan UPTD yang ada didaerahnya. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari penumpukan yang bisa saja terjadi di kantor Disdukcapil,” pungkasnya. (b/idh)

Tinggalkan Balasan